Searching...
Senin, 16 Desember 2013

Paper Nasikh-Mansukh dalam Ulum Al-Quran, oleh Sispa S A

PEMBAHASAN

A. Pengertian Nasikh-Mansukh

Kata nasikh berasal dari kata naskh yang secara etimologi mengandung beberapa arti, yaitu menghapus dan menghilangkan (al-izalat), mengganti dan menukar (at-tabdil), memalingkan (at-tahwil) dan menukilkan dan memindahkan (an-naql). Jadi nasikh adalah sesuatu yag menghapus, mengganti dan membatalkan atau yang tidak memberlakukan. Adapun mansukh adalah sesuatu yang dihapus, diganti dan dibatalkan atau yang tidak diberlakukan. Sedangkan secara terminologi arti nasikh-mansukh adalah membatalkan pelaksanaan hukum syariat dengan dalil yang datang kemudian, yang menunjukkan penghapusannya secara jelas atau implisit (dhimmi). Baik penghapusan itu secara keseluruhan atau sebagian, menurut kepentingan yang ada. Atau melahirkan dalil yang datang kemudian yang secara implisit menghapus pelaksanaan dalil yang lebih dulu.


Di dalam Al-Quran, kata nasikh dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanyak empat kali:

untuk membaca selanjutnya, klik di sini !

0 comments:

Posting Komentar

 
Back to top!